REL,BACAKORAN.CO – Kementerian Agama (Kemenag) akan mempercepat program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah dan guru agama di berbagai sekolah umum. Program ini menyasar 625.481 guru yang ditargetkan selesai dalam dua tahun.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya upaya ini demi meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru sebagai bagian dari kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran. “Kita akan menyelesaikan PPG Dalam Jabatan bagi 625.481 guru dalam dua tahun. Panitia Nasional PPG Kemenag dibentuk untuk mempercepat proses ini,” ujar Nasaruddin.
BACA JUGA: Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2025: Nominal Baru dan Tunjangan Tambahan yang Menggembirakan
PPG Kemenag akan dimulai pada Maret 2025 dengan 80 hingga 100 ribu peserta untuk angkatan pertama. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa pelaksanaan PPG dilakukan dengan mudah untuk mempermudah koordinasi dan moderasi implementasi beragam.
Kriteria Peserta PPG:
1. Guru aktif terdaftar di sistem Kemenag.
2. Diangkat paling lambat 30 Juni 2023.
3. Memiliki kualifikasi minimal S-1/D-IV.
4. Belum mencapai usia pensiun.
5. Belum memiliki sertifikat pendidik.
6. Sehat Korporasi dengan surat keterangan resmi.
7. Lolos seleksi administrasi berbasis data.
BACA JUGA: Kenaikan Harga Toyota Avanza Januari 2025, Kini Paling Murah Rp 240 Jutaan
BACA JUGA: Pemerintah Tidak Toleransi Penyelewengan Pupuk, Mentan Amran: Cabut Izin Distributor Nakal