REL, Muratara - Tim Satres Narkoba Polres Muratara mengungkap kasus peredaran narkotika di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/1) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah kontrakan yang menjadi tempat transaksi.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria bernama Rekha Oktaviana (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di RT 003, RW 001, Kelurahan Muara Rupit. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa.
BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Pembacokan Juru Parkir Dan Bocah 7 Tahun
7 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 5,37 gram, 1 unit timbangan digital, 2 sekop pipet, dan 2 bungkus plastik klip kecil. Barang bukti ditemukan disembunyikan di bawah meja kontrakan pelaku.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat Narkoba Iptu Marhan mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut.
Tim Satres Narkoba segera melakukan pengintaian dan penindakan.
"Saat kami geledah, barang bukti berupa sabu ditemukan di lokasi. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya," ungkapnya.
BACA JUGA:Susiawan Rama Nahkodai KONI Lahat
Pelaku diduga merupakan penjual narkotika di wilayah tersebut. Ia langsung dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Muratara bersama barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini akan kami tangani lebih lanjut. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muratara. Ini juga menjadi peringatan bagi siapa saja yang terlibat dalam bisnis haram ini, akan kami tindak,” tegasnya.
Rekha sendiri diketahui sebelumnya berprofesi sebagai penjaga ke amanan (PK) di salah satu Kantor dinas di Kabupaten Muratara. Namun sering kali terlibat masalah hukum.
BACA JUGA:Tuntut Pengangkatan Jadi PPPK Penuh Waktu
Kasat Narkoba Polres Muratara mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
“Kolaborasi masyarakat dan aparat hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Jangan takut melapor, identitas pelapor akan kami lindungi,” tambahnya.