REL, Jakarta - Tahun 2025 membawa kabar gembira bagi para guru di Indonesia.
Pemerintah telah menyiapkan enam jenis tunjangan yang akan dicairkan sepanjang tahun untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Berikut rincian tunjangan tersebut:
1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)
BACA JUGA:NRG 2025 Terbit Otomatis! Guru Tak Perlu Input Manual Sertifikat Pendidik Lagi
TPG diberikan kepada guru bersertifikat pendidik sebagai bentuk apresiasi.
Tunjangan ini setara dengan satu kali gaji pokok dan dicairkan setiap triwulan untuk 1.522.727 guru ASN yang memenuhi syarat, seperti mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
Pemerintah menjamin proses pencairan lebih lancar di tahun ini.
2. Tunjangan Khusus Guru di Daerah 3T
BACA JUGA:Ini 6 Program Prioritas Guru ASN dan Non ASN
Sebanyak 62.536 guru di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) akan menerima tunjangan khusus.
Besarannya setara dengan satu kali gaji pokok dan berlaku untuk guru PNS dan non-PNS yang bekerja di daerah terpencil dengan akses terbatas ke fasilitas umum.
3. Tambahan Penghasilan (Tamsil)
Tambahan penghasilan diberikan kepada 332.170 guru ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Program ini bertujuan mendorong kesejahteraan mereka yang masih dalam proses sertifikasi.
4. Tunjangan Profesi Guru Non-ASN
Guru non-ASN juga menikmati tunjangan profesi yang meningkat signifikan.
Sebanyak 392.802 guru non-ASN akan menerima tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan, memberikan suntikan motivasi untuk lebih berprestasi.