Guru PNS dan PPPK Kini Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Simak Aturan dan Syaratnya!

Sabtu 18 Jan 2025 - 09:54 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

Dengan adanya aturan ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. **

Kategori :