Menteri KKP dan KSAL Sepakat Bongkar Pagar Laut 30 KM Milik PIK 2

Selasa 21 Jan 2025 - 19:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

REL, Jakarta – Perseteruan antara Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali terkait pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang akhirnya berakhir damai. 

Kedua pihak sepakat untuk membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer yang diduga milik pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group.

Kesepakatan ini terjadi setelah evaluasi bersama yang melibatkan Wakil Menteri KKP, Didit Herdiawan, pada Senin (20/1/2025). Trenggono mengungkapkan, pembongkaran akan dimulai pada Rabu (22/1/2025) usai finalisasi evaluasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan TNI AL untuk memastikan pembongkaran berjalan aman, cepat, dan sesuai prosedur. Langkah ini menjadi solusi bagi masyarakat, khususnya nelayan, yang selama ini terdampak,” ujar Trenggono.

Laksamana Muhammad Ali menegaskan bahwa langkah ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Presiden memerintahkan kami membantu masyarakat nelayan yang kesulitan akibat pagar ini. TNI AL siap melaksanakan tugas ini dengan maksimal,” katanya.

BACA JUGA:Viral Kasus Pembegalan di Ngaglik, Sleman: Polisi Telusuri Kejadian

BACA JUGA:5 Rekomendasi Hotel Terbaik di Padang Tahun 2025

Polemik Pagar Laut 30 KM

Keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang sempat menghebohkan publik. KKP sebelumnya telah menyegel pagar tersebut karena tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Agung Sedayu Group melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, membantah keterlibatan dalam proyek pagar laut ini. “Tidak ada bukti hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan pemasangan pagar laut. Kami tidak pernah menghalangi akses masyarakat ke laut,” tegasnya.

Namun, klaim ini bertolak belakang dengan pengakuan warga. Heru Mapunca (47), salah satu saksi, mengungkapkan bahwa pemasangan dilakukan secara diam-diam pada malam hari. “Saya melihat ada truk membawa bambu ke Pulau Cangkir. Esoknya, ada tukang yang mengaku proyek ini milik Agung Sedayu,” ungkapnya.

Lebih jauh, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR), Ahmad Khozinudin, menyebut proyek ini melibatkan orang kepercayaan Agung Sedayu. Namun, sejumlah pihak yang terlibat, termasuk Gojali alias Engcun dan Ali Hanafiah Lijaya, kini diduga melarikan diri.

BACA JUGA:4 SMA Terbaik di Padang: Menjadi Pilihan Utama Siswa Berprestasi

BACA JUGA:Waspada Air Keruh Musim Hujan, PDAM Tirta Randik Pastikan Kualitas Air Tetap Terjaga

Aksi Tegas Pemerintah

Kategori :