REL, Empat Lawang - Isnaini Kasmir secara resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan yang digelar oleh DPRD Kabupaten Empat Lawang pada Selasa (22/01/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Darli, S.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua I Saukani dan Wakil Ketua II Wulandari.
BACA JUGA:Rumah Warga Tertimpa Mobil Batubara
Acara ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, bersama Pj Ketua TP-PKK, seluruh anggota DPRD, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Fauzan Khoiri menyampaikan ucapan selamat kepada Isnaini Kasmir atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang.
"Saya ucapkan selamat kepada adinda Isnaini Kasmir yang telah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).
Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan daerah," ucapnya.
BACA JUGA:Sekolah Tidak Libur Total
Ucapan selamat juga disampaikan oleh Ketua DPRD, Darli, S.H., yang berharap Isnaini Kasmir dapat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab.
"Selamat atas pelantikan Isnaini Kasmir sebagai anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang. Kami yakin beliau akan menjalankan amanah dengan baik hingga masa jabatan 2024-2029," katanya.
Pelantikan ini menandai komitmen DPRD Kabupaten Empat Lawang dalam memastikan kelengkapan keanggotaan dewan guna mendukung optimalisasi tugas dan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. (dik)