Siap-Siap Terima Sanksi

Selasa 28 Jan 2025 - 19:54 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

BACA JUGA:Roby Ardiansyah Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Ogan Ilir

Ia juga menegaskan bahwa alasan pengajuan cuti harus jelas, termasuk pelimpahan tugas kepada pejabat lain selama cuti berlangsung.

"Sepanjang persyaratan cuti terpenuhi dan ada rekomendasi dari atasan langsung, silakan ajukan. Namun, tugas-tugas yang ditinggalkan harus jelas dilimpahkan," pungkasnya. (*)

Kategori :

Terkait

Kamis 30 Jan 2025 - 20:16 WIB

Penumpang Kereta di Palembang Membludak

Rabu 29 Jan 2025 - 21:39 WIB

Arus Penumpang Capai 136 Persen

Rabu 29 Jan 2025 - 20:51 WIB

Tak Alami Lonjakan Penumpang Signifikan

Selasa 28 Jan 2025 - 21:53 WIB

Siswa-Guru Harus Masuk Sesuai Jadwal

Selasa 28 Jan 2025 - 19:54 WIB

Siap-Siap Terima Sanksi