BACA JUGA:Roby Ardiansyah Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU Ogan Ilir
Ia juga menegaskan bahwa alasan pengajuan cuti harus jelas, termasuk pelimpahan tugas kepada pejabat lain selama cuti berlangsung.
"Sepanjang persyaratan cuti terpenuhi dan ada rekomendasi dari atasan langsung, silakan ajukan. Namun, tugas-tugas yang ditinggalkan harus jelas dilimpahkan," pungkasnya. (*)
Tags : #trisko defriansa
#sidak asn
#sanksi asn
#regulasi cuti asn
#pemkot lubuklinggau
#libur panjang
#kedisiplinan asn
#inspeksi mendadak
#hak dan kewajiban asn
#disiplin pegawai
#disiplin kerja
#cuti bersama
#bkpsdm lubuklinggau
#aturan hari libur
#asn lubuklinggau
#absensi digital
Kategori :
Terkait
Kamis 30 Jan 2025 - 20:16 WIB
Penumpang Kereta di Palembang Membludak
Rabu 29 Jan 2025 - 21:39 WIB
Arus Penumpang Capai 136 Persen
Rabu 29 Jan 2025 - 20:51 WIB
Tak Alami Lonjakan Penumpang Signifikan
Selasa 28 Jan 2025 - 21:53 WIB
Siswa-Guru Harus Masuk Sesuai Jadwal
Selasa 28 Jan 2025 - 19:54 WIB
Siap-Siap Terima Sanksi
Terpopuler
Kamis 30 Jan 2025 - 12:45 WIB
Tol Padang-Sicincin Siap Beroperasi: Perjalanan Lebih Cepat dan Nyaman!
Kamis 30 Jan 2025 - 10:45 WIB
GRATIS! Kuliah di Universitas Pertahanan, Lulus Langsung Jadi Letnan Dua! Pendaftaran Dibuka 1 Februari 2025
Kamis 30 Jan 2025 - 07:30 WIB
BPKAD Kota Palembang Sampaikan Laporan TPP ASN ke Kemendagri
Kamis 30 Jan 2025 - 15:45 WIB
15 Tempat Wisata Hits di Sumatera Barat yang Wajib Dikunjungi Tahun 2025
Kamis 30 Jan 2025 - 09:45 WIB
Nasib Honorer Non-Database BKN: Gagal PPPK, Terancam PHK?
Terkini
Jumat 31 Jan 2025 - 07:22 WIB
WOW! Kampus di Sumsel Ini Siap Kelola Tambang Batubara dan Silika, Begini Rencana Besarnya
Jumat 31 Jan 2025 - 07:00 WIB
Besaran Bantuan PIP Kemdikbud Untuk Siswa 2025: Aktivasi dan Pencairan Dana
Jumat 31 Jan 2025 - 06:45 WIB
Dikejar Deadline! 1,7 Juta Honorer Diangkat Jadi ASN, Tapi Kok Cuma 1,4 Juta yang Mendaftar?
Jumat 31 Jan 2025 - 06:30 WIB
Pendaftaran Kuliah S1 di Universitas Pertahanan: Kuliah Gratis hingga Lulus dan Berpangkat Letda
Jumat 31 Jan 2025 - 06:00 WIB