Bahaya Media Sosial untuk Anak: Langkah Tegas Pemerintah dan Solusi Bijak Orang Tua

Rabu 29 Jan 2025 - 06:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

"Fenomena ini dikenal dengan istilah 'scroll culture', di mana anak-anak hanya membaca permukaan informasi tanpa mendalami isinya," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.

BACA JUGA:Serunya Menjelajahi Dunia Laut di Seaworld Ancol: Panduan Lengkap dan Update Terbaru!

Upaya Pemerintah: Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pemerintah tengah merancang aturan pembatasan usia pengguna media sosial.

Langkah ini dirancang untuk melarang anak-anak berusia 16 tahun ke bawah mengakses media sosial.

"Kami telah berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto, dan beliau mendukung penuh kebijakan ini untuk melindungi generasi muda," ungkap Meutya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, juga mengusulkan pengurangan intensitas penggunaan gadget di kalangan siswa.

Ia menyarankan agar tugas-tugas sekolah kembali dilakukan secara manual seperti sebelum pandemi Covid-19.

BACA JUGA:Harga Emas Anjlok, Turun Lebih dari 1% Seiring Aksi Jual Pasar Global

Pemanfaatan Teknologi secara Bijak

Meski demikian, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa teknologi bukanlah hal yang harus ditolak sepenuhnya.

"Yang perlu dilakukan adalah mendorong penggunaan teknologi secara bijak dan efektif untuk pembelajaran," jelasnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, orang tua, dan lembaga pendidikan, diharapkan anak-anak dapat memanfaatkan teknologi tanpa terpapar dampak negatifnya.

Kesimpulan

Penggunaan media sosial oleh anak-anak menjadi tantangan besar yang memerlukan perhatian serius.

Kebijakan pembatasan usia, pengawasan orang tua, serta pemanfaatan teknologi yang bijak menjadi langkah penting untuk melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman dunia digital.

Kategori :