REL,BACAKORAN.CO – Masyarakat di berbagai daerah dihebohkan dengan isu kenaikan harga LPG 3 kilogram (kg).
Menanggapi hal ini, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa harga LPG 3 kg di pangkalan resmi tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
"Saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Kami pastikan harga LPG 3 kg di pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap Pemda," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
BACA JUGA:Mayat Wanita di Kebun Teh Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan, Sempat Diperkosa
Masyarakat Diimbau Membeli di Pangkalan Resmi
Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi guna mendapatkan harga yang sesuai dengan HET.
Heppy Wulansari menjelaskan bahwa jika masyarakat menemukan harga LPG 3 kg lebih mahal dari seharusnya, kemungkinan besar karena pembelian dilakukan di pengecer atau tempat yang tidak terdaftar sebagai pangkalan resmi.
"Jika ada harga LPG 3 kg yang mahal, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer. Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET," jelasnya.
BACA JUGA:Banjir Jakarta: 36 RT dan 10 Ruas Jalan Masih Tergenang hingga 1 Meter
Ciri-Ciri Pangkalan Resmi LPG 3 Kg
Agar masyarakat tidak tertipu, Pertamina memberikan panduan mengenali pangkalan resmi LPG 3 kg, di antaranya:
✅ Memiliki papan nama atau spanduk resmi yang menyatakan sebagai pangkalan LPG 3 kg resmi Pertamina.
✅ Harga jual sesuai HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
✅ Jaminan mutu dan berat isi LPG karena tabung langsung dikirim dari agen resmi Pertamina.
Saat ini, terdapat 259.226 pangkalan resmi LPG 3 kg yang tersebar di seluruh Indonesia.