Satpol PP Empat Lawang Bersama Polres Gelar Razia Gabungan, Temukan Sajam dan Berikan 15 Sanksi

Jumat 31 Jan 2025 - 10:27 WIB
Reporter : M Farrel
Editor : M Farrel

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Empat Lawang bersama Polres Empat Lawang menggelar razia pada Kamis, 30 Januari 2025.

Razia dilakukan di sepanjang jalan depan Gedung Kantor Bupati Empat Lawang, dengan sasaran utama kendaraan bermotor guna mengantisipasi barang terlarang seperti senjata tajam (sajam) dan narkoba.

Kasat Pol PP, Mgs A. Nawawi, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bentuk sinergi antara Satpol PP dan Polres Empat Lawang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

BACA JUGA:Manfaatkan Lahan Kosong Dukung Wujudkan Ketahanan Pangan

"Kita Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Empat Lawang bersinergi dengan Polres Empat Lawang dalam rangka mengadakan razia kamtibmas kepada masyarakat, khususnya sepanjang Jalan Lintas Sumatera. Alhamdulillah, tidak ada kendala ketika razia berlangsung," ujarnya.

Dalam operasi ini, sebanyak 35 personel kepolisian dan 23 personel Satpol PP diterjunkan ke lapangan.

Kasat Pol PP juga menegaskan bahwa giat ini untuk menciptakan kondisi aman dan tertib di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

"Kita melaksanakan kamtibmas ini guna menciptakan keamanan dan ketertiban terkhusus pengguna-pengguna lalu lintas yang tidak taat aturan kemudian nanti akan kami tindak baik secara administrasi maupun yang lainnya," tegasnya.

BACA JUGA:Lagi, Situs Pemkab Empat Lawang Kembali Berubah Menjadi Situs Judi Online

"Harapan kami setelah dilakukan giat bersama ini, akan tercipta keamanan bersama di Kabupaten Empat Lawang ini. Dan kita sadar juga, tugas keamanan bukan hanya tugas aparat tapi juga menjadi tugas seluruh masyarakat kabupaten Empat Lawang," harapnya.

Hasil razia menunjukkan adanya satu senjata tajam yang ditemukan di dalam sebuah kendaraan, dua kendaraan ditilang, serta 13 pengendara lainnya diberikan teguran karena pelanggaran ringan.

Kabag Ops Polres Empat Lawang, Kompol Nusirwan, menjelaskan kronologi temuan senjata tajam tersebut.

BACA JUGA:BPBD Imbau Warga Waspada Banjir dan Longsor

"Saat pemeriksaan, kami menemukan satu unit kendaraan berisi enam orang, empat perempuan dan dua laki-laki. Di bagian belakang mobil, terdapat senjata tajam. Saat ditanya, sopir mengaku bahwa senjata tersebut milik keluarganya. Namun, karena tidak ada kepemilikan resmi yang jelas, kami mengamankan barang tersebut," jelasnya.

Selain itu, Nusirwan menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Empat Lawang, khususnya di Kota Tebing Tinggi.

Kategori :