“Kami berharap seminar ini bisa menggali lebih jauh faktor utama yang membuat masyarakat terjerat Pinjol ilegal dan Judol. Media harus tetap menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan perlindungan bagi masyarakat,” ujar Prof. Giyatmi.
Seminar ini menegaskan bahwa Pinjol ilegal dan Judol masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Harga Asli LPG 3 Kg Ternyata Rp42.750, Subsidi Capai 70 Persen
Meski OJK telah menutup ribuan platform ilegal, permintaan yang tinggi membuat bisnis ini terus bermunculan.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap pinjaman cepat cair yang tidak jelas legalitasnya.
Selain itu, media memiliki peran besar dalam mengedukasi publik dan mengawal kebijakan agar kasus ini tidak terus berulang. **