Fakta Mengejutkan! Wartawan Juga Banyak Terjerat Pinjol Ilegal, Begini Kata Pakar!

Pinjaman online (Pinjol) ilegal dan judi online (Judol) semakin marak di Indonesia, bahkan tidak sedikit wartawan yang ikut terjerat.-ilustrasi/REL-

Seminar Nasional Road to HPN 2025 Bahas Peran Media dalam Pencegahan Pinjol dan Judol

REL, Jakarta – Pinjaman online (Pinjol) ilegal dan judi online (Judol) semakin marak di Indonesia, bahkan tidak sedikit wartawan yang ikut terjerat.

Fakta mengejutkan ini terungkap dalam Seminar Nasional bertajuk “Peran Media dalam Pencegahan Pinjol dan Judol” yang digelar dalam rangka Road to Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

Acara ini menjadi bagian dari rangkaian menuju puncak perayaan HPN di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 9 Februari 2025.

BACA JUGA:Dua Guru

Pinjol Ilegal Merajalela, OJK Sudah Tutup 2.900 Aplikasi!

Seminar ini menghadirkan empat narasumber dari berbagai bidang, termasuk Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LKBPH PWI Pusat, serta Dekan Fakultas Hukum dan Dekan Fakultas Fikom Universitas Sahid Jakarta.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Rudy Agus Purnomo Raharjo, menegaskan bahwa Pinjol ilegal sangat berbahaya bagi masyarakat.

Menurut Rudy, Pinjol ilegal menjerat nasabah dengan bunga tinggi serta menyedot data pribadi dari ponsel pengguna. Bahkan, cara penagihannya pun dinilai tidak beretika.

BACA JUGA:Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Batal Digelar 6 Februari, Tito Karnavian Pastikan Jadwal Diundur

“OJK telah menutup 2.900 Pinjol ilegal, 228 rekening bank, dan 1.400 akun WhatsApp terkait pinjaman ilegal. Tapi masalahnya, setiap kali satu ditutup, yang lain bermunculan. Ini karena suplai dan permintaan di masyarakat masih tinggi,” ungkap Rudy dalam paparannya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat masih rendah.

“Literasi keuangan hanya 65 persen, tetapi inklusi keuangan mencapai 75 persen. Artinya, banyak orang membeli produk keuangan tanpa benar-benar memahami risikonya,” tambahnya.

Ibu-Ibu dan Guru Jadi Korban Utama Pinjol Ilegal

BACA JUGA:KAI Commuter kedatangan 12 Unit KRL Baru dari China di Tanjung Priok

Ketua LKBPH PWI Pusat, HM Untung Kurniadi, mengungkapkan bahwa kemudahan persyaratan dan proses pencairan yang cepat menjadi alasan utama masyarakat terjerumus dalam jeratan Pinjol ilegal.

“Bayangkan, hanya dalam satu jam, pinjaman bisa langsung cair. Tidak perlu jaminan, cukup KTP. Akibatnya, banyak korban dari kalangan ibu rumah tangga dan guru yang memiliki tanggungan tinggi,” ujar Untung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan