BI Checking Buruk? Ini Cara Ampuh Perbaiki Skor Kredit Agar Pinjaman Disetujui!

Sabtu 01 Feb 2025 - 07:45 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, Jakarta – Skor kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau lebih dikenal sebagai BI Checking, kini menjadi faktor utama dalam persetujuan pinjaman.

Jika skor kredit baik, pengajuan pinjaman akan lebih mudah disetujui oleh lembaga keuangan.

Namun, jika buruk, bukan hanya pinjaman yang ditolak, tetapi juga dapat berdampak pada peluang kerja seseorang.

40% Pengajuan KPR Ditolak Akibat Skor Kredit Buruk

BACA JUGA:Dua Guru

Data dari Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) menunjukkan bahwa 40 persen pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditolak akibat skor kredit yang buruk.

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga histori kredit agar tetap bersih.

Selain itu, OJK juga mengungkapkan bahwa pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu penyebab utama banyak orang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan.

Beberapa perusahaan kini mulai mempertimbangkan skor kredit dalam proses rekrutmen, sehingga calon pekerja yang memiliki riwayat kredit buruk berisiko ditolak.

BACA JUGA:Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Batal Digelar 6 Februari, Tito Karnavian Pastikan Jadwal Diundur

BI Checking: Standar Lembaga Keuangan untuk Menilai Pinjaman

Setiap lembaga keuangan wajib melaporkan riwayat kredit nasabah kepada OJK, termasuk kredit macet atau tunggakan.

Hal ini juga berlaku untuk layanan peer-to-peer (P2P) lending, di mana pemberi pinjaman dapat melihat histori kredit nasabah sebelum memberikan pinjaman.

Menurut data OJK, skor kredit dalam BI Checking terbagi menjadi lima kategori:

BACA JUGA:KAI Commuter kedatangan 12 Unit KRL Baru dari China di Tanjung Priok

  • Skor 1: Kredit lancar dan riwayat pinjaman sangat baik.
  • Skor 2: Kredit lancar, tetapi pernah mengalami keterlambatan ringan.
  • Skor 3: Kredit dalam perhatian khusus karena keterlambatan pembayaran.
  • Skor 4: Kredit diragukan karena keterlambatan pembayaran yang signifikan.
  • Skor 5: Kredit macet, dan peminjam dianggap memiliki risiko tinggi.

Debitur dengan skor 3, 4, dan 5 umumnya tidak bisa mengajukan pinjaman baru kecuali melakukan pembersihan skor kredit terlebih dahulu.

Cara Ampuh Memperbaiki Skor Kredit di BI Checking

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, membagikan langkah-langkah untuk memperbaiki skor kredit agar bisa kembali mengajukan pinjaman:

Kategori :