Gaji Guru Naik Rp 2 Juta? Ternyata Ini Syaratnya!

Senin 03 Feb 2025 - 10:45 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

Sementara itu, kenaikan tunjangan sebesar Rp 2 juta hanya berlaku bagi guru yang baru mendapat sertifikasi pada tahun 2025.

“Guru Non-ASN yang sudah punya sertifikat pendidik sebelum 2024 tunjangan sertifikasinya Rp 1,5 juta, dan pada 2025 ini ditambah Rp 500 ribu jadi Rp 2 juta. Sementara bagi guru non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat pada tahun 2024, langsung dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta,” jelas Hasan.

BACA JUGA:Kurikulum Baru di Sumsel, SIswa SMAN 3 Prabumulih Mulai Belajar dari Nanas hingga Singkong

Setidaknya 600.000 guru, baik ASN maupun non-ASN, yang akan mendapatkan sertifikat pada tahun 2025 dipastikan menerima tunjangan Rp 2 juta.

Pemerintah Gencarkan Program PPG untuk 800.000 Guru

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Prof. Nunuk Suryani, menegaskan bahwa kenaikan kesejahteraan guru akan dilakukan melalui tunjangan sertifikasi.

Untuk itu, pemerintah mempercepat program PPG agar semakin banyak guru yang tersertifikasi.

BACA JUGA:DITUNDA LAGI! Kapan Makan Gizi Gratis di Empat Lawang? Berikut Dimulainya Pelaksanaan MBG 7 Daerah di Sumsel

“Tahun 2025, pemerintah menargetkan 800.000 guru ikut sertifikasi PPG agar mereka bisa mendapatkan kesejahteraan lewat tunjangan sertifikasi,” ujar Nunuk.

Bahkan, program PPG bagi Guru Tertentu telah dibuka bagi guru dan kepala sekolah yang telah memenuhi syarat pendidikan minimal S1 atau D4.

Dengan strategi ini, pemerintah optimistis bahwa pada 2026, seluruh guru di Indonesia akan tersertifikasi dan kesejahteraan mereka meningkat sesuai amanat undang-undang.

Kesimpulan: Gaji Guru Naik, Tapi Ada Syaratnya

BACA JUGA:WOW! Kampus di Sumsel Ini Siap Kelola Tambang Batubara dan Silika, Begini Rencana Besarnya

Kenaikan tunjangan guru bukan diberikan secara merata, melainkan berdasarkan status sertifikasi mereka.

Guru yang sudah memiliki sertifikasi sebelum 2024 hanya mendapat tambahan Rp 500 ribu, sedangkan yang baru lulus PPG pada 2025 langsung mendapatkan tunjangan Rp 2 juta.

Dengan adanya program sertifikasi massal, diharapkan kesejahteraan guru di Indonesia semakin meningkat. **

Kategori :