SPMB 2025: Sekolah Dilarang Terima Murid Melebihi Daya Tampung, Begini Ketentuannya!

Senin 03 Feb 2025 - 18:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

BACA JUGA:Kemenag Buka Seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit 2025: Kesempatan Emas Kuliah Gratis!

Diharapkan dengan kebijakan ini, proses penerimaan murid baru menjadi lebih adil, transparan, dan tertata, serta dapat mengatasi ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta.

Kategori :