Dengan cara ini, diharapkan program pelatihan kerja, pemberdayaan tenaga kerja, serta perlindungan pekerja tetap dapat berjalan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada dana dari pemerintah.
KONTEKS KEBIJAKAN EFISIENSI NASIONAL
Sebagai informasi, APBN 2025 mengalokasikan Rp3.621,3 triliun untuk belanja negara, dengan rincian:
Belanja Pemerintah Pusat: Rp2.701,4 triliun
Transfer ke Daerah: Sisanya dari total anggaran
Kebijakan efisiensi yang diterapkan Presiden Prabowo juga mencakup larangan pengadaan berbagai kegiatan seremonial, termasuk perayaan ulang tahun kementerian/lembaga.
"Jadi saudara-saudara, saya tegaskan kembali bahwa hal-hal di luar itu yang bersifat seremoni, upacara, merayakan ulang tahun ini ulang tahun itu hari ini hari itu kita tidak anggarkan," tegas Presiden.
Langkah ini menandai fokus pemerintah dalam menekan pengeluaran yang tidak bersifat prioritas dan memastikan anggaran lebih banyak dialokasikan untuk program-program esensial bagi masyarakat.
BACA JUGA:Terkait Peredaran Pupuk Palsu, Dinas Pertanian Belum Dapat Petunjuk
KESIMPULAN
Pemangkasan anggaran Kemnaker sebesar 57,1% menjadi tantangan besar, tetapi pemerintah tetap berupaya agar program-program utama tetap berjalan.
Penyisiran anggaran dan kerja sama dengan pihak swasta menjadi dua strategi utama yang akan diterapkan untuk menghadapi situasi ini.
Bagaimana efektivitas strategi ini dalam menjaga program ketenagakerjaan? Waktu akan menjadi pembuktian utama.***