Bawa 15 Paket Sabu, Mantan Mahasiswa Ditangkap Satres Narkoba OI

Rabu 05 Feb 2025 - 20:43 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

REL, Ogan Ilir - Mantan mahasiswa berinisial MA ditangkap Unit 2 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir (OI) ditangkap lantaran menjadi kurir sabi-sabu.

MA ditangkap di Raden Pajeri, Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis 30 Januari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 15 paket sabu-sabu dengan berat bruto 3,68 gram yang disimpan dalam kotak rokok besi berlapis lakban coklat.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 1.110.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, serta sebuah celana pendek warna biru.

BACA JUGA:Chika, Pengamen Waria Viral yang Ngamuk di Apotek, Akhirnya Diamankan Polisi

"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah Tanjung Batu,"ungkap Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu Surya.A, Selasa (4/2/2025).

"Dengan ditemukannya barang bukti makin menguatkan keterlibatan dalam jaringan narkoba, " sambung Surya.

Saat ini kata Surya, tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika. Kepada masyarakat, kami imbau untuk segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba," kata Surya.

BACA JUGA:Viral di TikTok: Tren Video Kungfu AI, Begini Cara Membuatnya

Lanjut dikatakan Surya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika secara ilegal.

"Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lainnya bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat, " tutup Surya. (*) 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Senin 23 Jun 2025 - 21:19 WIB

Semburan Air Hebohkan Warga Kaliberau

Senin 23 Jun 2025 - 21:18 WIB

Wabup Rohman Hadiri Rakornas di JCC

Senin 23 Jun 2025 - 21:16 WIB

Tolak Eksploitasi Geothermal PT Hitay

Senin 23 Jun 2025 - 21:14 WIB

TPP ASN Pagar Alam Naik 300 Persen

Senin 23 Jun 2025 - 21:13 WIB

Pengurus PGRI OKI Resmi Dilantik

Senin 23 Jun 2025 - 21:12 WIB

Baru Diperbaiki Sudah Rusak Lagi

Senin 23 Jun 2025 - 21:07 WIB

Bupati - Wabup Ikuti Retreat Nasional

Senin 23 Jun 2025 - 21:05 WIB

10 Rumah Hangus di Tengah Malam