Kepastian Gaji ke-13 dan 14 PNS 2025: Cair atau Dihapus?

Kamis 06 Feb 2025 - 08:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

Jika merujuk pada aturan sebelumnya, komponen THR (Gaji ke-14) terdiri dari:

Gaji pokok atau pensiun pokok

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan (struktural, fungsional, atau umum)

Tunjangan kinerja sesuai jabatan dan pangkat

Sedangkan gaji ke-13 juga mencakup komponen yang sama, namun tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lain, kecuali pajak penghasilan (PPh) yang dibebankan kepada pemerintah.

BACA JUGA:Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus? Begini Penjelasan Menpan RB yang Bikin Penasaran!

Kesimpulan

Saat ini, belum ada keputusan resmi terkait kemungkinan penghapusan atau pencairan gaji ke-13 dan 14 bagi PNS tahun 2025.

Namun, berdasarkan pola pencairan sebelumnya, THR PNS kemungkinan akan cair sebelum Lebaran, sementara gaji ke-13 diperkirakan cair pertengahan tahun.

Pemerintah diharapkan segera memberikan kepastian agar ASN dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik.

Untuk informasi lebih lanjut, publik masih menunggu pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan.***

Kategori :