Pemerintah sebelumnya telah mempertimbangkan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada pertengahan tahun 2025, namun rencana tersebut masih dalam tahap kajian lebih lanjut.
BACA JUGA:Aturan Baru Seragam ASN dan PPPK 2025: Keseragaman dan Ketentuan Lengkap
Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Program New Rehab 2.0
Saat ini, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan sekitar 278 juta jiwa terdaftar dalam program ini.
Namun, BPJS Kesehatan juga menghadapi tantangan besar, yakni 17 juta peserta yang mengalami tunggakan pembayaran.
Sebagai solusi, BPJS Kesehatan meluncurkan Program New Rehab 2.0, yang memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran dengan skema pembayaran bertahap yang lebih fleksibel.
Dengan rencana kenaikan iuran pada 2026, pemerintah berharap program JKN tetap berjalan secara berkelanjutan, adil, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.***