REL, Empat Lawang - Pada hari Kamis, 1 Februari 2024, Wilayah Hukum Polsek Talang Padang dan sekitarnya melaksanakan kegiatan Patroli Siang hari guna mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta potensi Kerawanan 3C (Curi, Curat, dan Curas).
Patroli Cipkon ini dilaksanakan oleh personil Polsek Talang Padang, yaitu AIP Zarmadi S.H, Briptu Hamzah, dan Briptu Alfaradho F.
Dalam kegiatan patroli ini, personil Polsek Talang Padang melakukan dialogis dan pemantauan terhadap situasi Kamtibmas untuk mengajak warga meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan di sekitar lingkungan tempat tinggal.
"Himbauan yang disampaikan kepada masyarakat adalah untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif," ungkap perwakilan Polsek Talang Padang.
BACA JUGA:Durian Empat Lawang Laris Manis
BACA JUGA:Eks Kepala Dinas PUPR Muba Dituntut 3 Tahun Penjara
Dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, masyarakat diingatkan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (Miras) di tempat umum.
Ini ditegaskan sebagai teguran yang perlu diindahkan guna mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan mengantisipasi segala bentuk ancaman gangguan Kamtibmas di tempat tinggal masing-masing.
Jika ditemukan gangguan Kamtibmas, diharapkan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (rls)