Wajib Lapor Harta Kekayaan: PNS Harus Penuhi Sebelum 30 April 2025!

Minggu 09 Feb 2025 - 10:45 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

BACA JUGA:Revolusi Gizi Murah! Jamur Pangan Jadi Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat mekanisme pencegahan korupsi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas aparatur negara.

Dengan pelaporan yang akurat dan transparan, pemerintah berupaya mengukuhkan budaya akuntabilitas dan profesionalisme di seluruh lini penyelenggara negara. **

Kategori :