Kapok! Eks Kades Korupsi Rp500 Juta untuk Nikah Lagi, Kini Malah Ditinggal Istri Muda

Minggu 09 Feb 2025 - 17:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Kasus Fi bukanlah satu-satunya. Di Mojokerto, Jawa Timur, seorang mantan Kades bernama Ainur Wahyudi juga terseret kasus serupa. Eks Kades Mojowono ini menilap dana desa Rp800 juta demi membayar utang pencalonannya saat Pilkades.

Ainur diketahui melakukan rekayasa proyek pembangunan penerangan jalan desa dengan menggelembungkan anggaran dan melakukan pembayaran fiktif. Namun, seperti Fi, akhirnya ia pun harus meringkuk di balik jeruji besi.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tangkap DPO Kasus Korupsi Dana Covid

BACA JUGA:Eks Bupati Lahat Mangkir dari Sidang Korupsi Tambang Rp 488 M! Kuasa Hukum Keberatan

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para pelaku korupsi dana desa yang menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi.

"Kami tidak akan berhenti mengusut kasus korupsi dana desa. Tindakan ini merugikan masyarakat dan negara," tegasnya.

Korupsi Dana Desa, Fenomena Mengkhawatirkan

Kasus Fi dan Ainur hanyalah dua dari banyaknya kepala desa yang tersandung korupsi dana desa. Banyak dari mereka tergoda menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi, mulai dari menikah lagi hingga melunasi utang.

Padahal, dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, tak sedikit kepala desa yang justru menyalahgunakannya demi kepentingan pribadi, hingga akhirnya berakhir di balik jeruji besi.

Kesimpulan

Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pejabat desa agar tidak tergoda melakukan korupsi. Bagi Fi, bukan hanya penjara yang menantinya, tetapi juga kehancuran rumah tangga akibat ulahnya sendiri.

Kapok, kan?

Kategori :