DPR RI Usul Honorer 10 Tahun Kerja Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes!

Selasa 11 Feb 2025 - 06:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Didi Yusuf Macan Effendi, menyatakan bahwa tenaga honorer dengan masa kerja lebih dari 10 tahun seharusnya bisa langsung diangkat menjadi PPPK tanpa harus mengikuti tes.

"Mereka yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun telah memberikan pengabdian luar biasa. Seharusnya, pengalaman itu cukup menjadi bukti kompetensi mereka. Tidak adil jika mereka masih harus menjalani seleksi yang sama dengan tenaga baru," ujar Didi Yusuf dalam pernyataannya.

Ia juga menyoroti tenaga pendidik, terutama guru honorer, yang telah bertahun-tahun mengajar tanpa status yang jelas.

Menurutnya, profesi ini memiliki peran penting dalam dunia pendidikan, sehingga pemerintah harus memberikan apresiasi lebih terhadap dedikasi mereka.

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Tetap Dibayarkan

Tindak Lanjut dan Harapan Tenaga Honorer

Usulan DPR RI ini disambut baik oleh banyak tenaga honorer, meskipun masih harus melalui proses legislasi dan pembahasan lebih lanjut di pemerintahan.

Tenaga honorer berharap rekomendasi ini bisa segera disahkan dan diimplementasikan, mengingat status mereka yang masih belum jelas meskipun telah lama mengabdi.

Pemerintah diharapkan segera memberikan kepastian hukum terkait mekanisme pengangkatan ini, agar ribuan tenaga honorer di berbagai sektor bisa mendapatkan hak yang layak sebagai ASN PPPK.***

Kategori :