Kebijakan Terbaru Asn, Pemerintah Resmi Terapkan Sistem Kerja 3 Hari di Kantor! Ini Detail Aturannya

Rabu 12 Feb 2025 - 08:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri – Untuk menghemat anggaran dan meningkatkan efisiensi.

5. Optimalisasi koordinasi daring – Rapat dan komunikasi antarpegawai lebih banyak dilakukan secara digital.

6. Efisiensi penggunaan listrik dan energi – Kantor-kantor pemerintah diharapkan mengurangi konsumsi energi.

7. Penyesuaian pakaian kerja – ASN diperbolehkan mengenakan pakaian kerja yang lebih nyaman namun tetap profesional.

8. Penggunaan anggaran yang efektif – Pemerintah akan mengawasi agar anggaran digunakan sesuai prioritas.

9. Penguatan kerja sama dengan mitra eksternal – Kolaborasi dengan pihak luar harus tetap mengutamakan prinsip good governance.

10. Penyelesaian administrasi di kantor regional – Kantor regional akan lebih berperan dalam menyelesaikan berbagai urusan kepegawaian.

BACA JUGA:Sri Mulyani Kucurkan Rp2 Triliun untuk Sekolah Unggulan, Dukung Program Presiden Prabowo

Harapan Pemerintah 

Pemerintah berharap ASN dapat menyikapi kebijakan ini secara positif dan memanfaatkannya sebagai peluang untuk meningkatkan kinerja.

Dengan semakin berkembangnya teknologi digital dalam pemerintahan, sistem kerja ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Kita ingin ASN lebih gesit dalam menghadapi perubahan dan lebih efisien dalam bekerja. Digitalisasi akan semakin diperkuat untuk mendukung sistem kerja yang lebih fleksibel ini," tambah Zudah Arifin.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah optimistis bahwa ASN dapat lebih produktif tanpa harus mengorbankan kualitas layananpublik yang selama ini menjadi prioritas utama.***

 

 

Kategori :