THR & Gaji ke-13 Cair Sebelum Puasa? Ini Jadwal, Besaran, dan Aturan Terbarunya!

Kamis 13 Feb 2025 - 09:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

✅ Tunjangan jabatan

✅ Tunjangan kinerja

Berikut rincian besarannya:

Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural

Ketua/Kepala: Rp26.299.000

Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200

Sekretaris: Rp23.420.250

Anggota: Rp23.420.250

Pegawai Non-ASN Berdasarkan Jenjang Jabatan

Eselon I: Rp20.738.550

Eselon II: Rp16.262.400

Eselon III: Rp11.535.300

Eselon IV: Rp8.844.150

Pegawai Berdasarkan Pendidikan dan Masa Kerja

Bagi pensiunan PNS, THR juga akan diberikan. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan tanggal pastinya.

BACA JUGA:Pemerintah Pangkas Anggaran Rp 184,9 Miliar, Menpan-RB Jamin Pelayanan Publik Tetap Optimal

Kategori :