BACA JUGA:Dapat Bantuan Rp5 Juta dari BAZNAS Palembang
“Persoalan ini tidak bisa diputus di level provinsi. Tiga kementerian harus duduk satu meja, karena ini bukan hanya terjadi di Sumatera Selatan, tetapi juga di seluruh Indonesia,” ungkap M. Adrian Agustiansyah.
Para guru PAI di Sumsel pun berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan agar hak mereka dapat segera dibayarkan.
Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin akan ada aksi yang lebih besar untuk menuntut kejelasan. (*)
Kategori :