
REL, Palembang - Kasus pengrusakan yang terjadi di komplek elit Citra Grand City (CGC) Palembang pada Jumat 14 Februari 2025 berbuntut panjang.
Akibat dari perseteruan tersebut, Kuasa hukum Citra Grand City Palembang Affan Arifin melaporkan tiga warganya yang melakukan pengrusakan di komplek tersebut.
"Ya benar, ada tiga orang warga yang tinggal di cluster kami laporkan. Laporan ini akan dibuat oleh tiga orang satpam kasus pengrusakan di dalam komplek CGC," ungkap Affan saat ditemui di SPKT Polda Sumsel.
Adapun motif ketiga warga yang melakukan pengrusakan tersebut karena tidak mau membayar uang iuran Izin Pemeliharaan Lingkungan (IPL) Rp 550.000 perbulan.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Hotel di Muba untuk Liburan dan Perjalanan Bisnis
"Ketiga terlapor ini sudah tujuh bulan tidak membayar IPL, sebab salah satu fasilitas IPL tadi tidak direalisasikan satpam, salah satunya tidak membuka pintu portal. Kala tidak membayar portal harus membuka sendiri, jadi bukan satpam yang membukanya," ungkap Affan.
Dari sanalah, salah satu terlapor anggota DPRD Sumsel mengamuk. Lalu ada salah satu terlapor lainnya menutup akses jalan masuk dan akhirnya terjadilah keributan seperti di video yang sudah terseb
"Kami laporkan tiga orang pertama inisialnya NH (50) statusnya PNS tali portal diputus menggunakan pisau dapur juga diduga melakukan pengancaman kepada satpam menggunakan pisau. Kedua berinisial TY (55) statusnya anggota DPRD Sumsel merusak pos satpam, kursi, kipas angin dan portal. Lalu ketiga AK statusnya pensiunan, dia membuat kericuan dengan memblok jalan CGC menggunakan banyak mobil hampir 12 jam," tegas Affan.
BACA JUGA:Viral! Pria di Baubau Lompat dari Hotel dan Bergelantungan di Kabel
"Jadi intinya keributan ini berawal dari ketiganya tidak mau membayar uang IPL," tutup Affan. (*)