Curi Buah Kelapa Sawit, Jali Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Rabu 19 Feb 2025 - 20:35 WIB
Reporter : edo
Editor : edo

BACA JUGA:Kembali Sepeda Motor Hilang di Depan Teras Rumah

"Selanjutnya tersangka beserta BB berupa 117 janjang buah kelapa sawit dan satu buah dodos, dibawa ke Mapolres Mura. Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara," tutup Ryan. 

Atas ulahnya, tersangka dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait