Putusan MK: Pilkada Barito Utara Harus PSU di 2 TPS, KPU Diperintahkan Segera Bertindak!

Selasa 25 Feb 2025 - 13:29 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra
Putusan MK: Pilkada Barito Utara Harus PSU di 2 TPS, KPU Diperintahkan Segera Bertindak!

Dengan putusan ini, KPU Barito Utara harus segera bertindak untuk memastikan PSU berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan. Semua pihak diharapkan dapat menghormati keputusan MK demi terciptanya Pilkada yang bersih dan jujur.

Kategori :