PPG Pra-Jabatan Dinilai Tidak Tepat, Guru Senior Swasta Tuntut Prioritas Pengangkatan ASN

Rabu 26 Feb 2025 - 08:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

PPG Pra-Jabatan Dinilai Membebani Anggaran Negara

Selain merugikan guru senior, Eka mengungkapkan bahwa PPG Pra-Jabatan membutuhkan anggaran besar, dengan alokasi sekitar Rp500 miliar per tahun untuk sekitar 30 ribu peserta.

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar anggaran tersebut dialihkan untuk jaminan kesejahteraan guru senior PLPG, misalnya dalam bentuk tunjangan pensiun sebesar 50% dari tunjangan profesinya.

Mendesak Perubahan Kebijakan

IGSS PLPG Indonesia mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini dan lebih memprioritaskan guru-guru yang telah tersertifikasi melalui PLPG.

Eka menegaskan bahwa keberlanjutan PPG Dalam Jabatan sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan guru tersertifikasi dalam beberapa tahun ke depan, sehingga PPG Pra-Jabatan tidak lagi diperlukan.

"Seharusnya, pemerintah mengangkat mereka terlebih dahulu sebagai PNS untuk menghargai dedikasi dan pengalaman mereka," pungkasnya.

BACA JUGA:Pantai Londa Lima: Surga Tersembunyi di Sumba Timur yang Wajib Dikunjungi!

Kesimpulan

PPG Pra-Jabatan dinilai semakin mempersempit peluang guru senior swasta untuk menjadi ASN dan menambah ketimpangan dalam penataan status guru di Indonesia.

Oleh karena itu, IGSS PLPG Indonesia meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini agar lebih adil dan berpihak kepada guru yang telah lama mengabdidalam dunia pendidikan.***

Kategori :