Serap Aspirasi, Anggota DPRD Sumsel David Hadrianto Berikan Bantuan dan Bahas Solusi Pupuk di Kikim Barat

Reses Anggota DPRD Provinsi Sumsel, David Hadrianto Aljufri di Desa Jajaran Baru, pada Kamis (16/10). Foto: M Farrel/REL.--
REL, Lahat - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai Golkar, H. David Hadrianto Aljufri, SH., MH., kembali turun ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kali ini, ia melaksanakan kegiatan reses di Desa Jajaran Baru, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh antusiasme itu dihadiri oleh Kepala Desa Jajaran Baru, Kepala Desa Sido Makmur, dan Kepala Desa Beringin Janggut, serta puluhan warga dari berbagai lapisan masyarakat. Beragam aspirasi disampaikan, mulai dari kebutuhan sarana olahraga, fasilitas penerangan, hingga masalah pupuk subsidi yang dirasakan tidak merata bagi para pekebun.
Dalam sesi dialog, perwakilan Karang Taruna Desa Jajaran Baru menyampaikan aspirasi warga terkait penambahan fasilitas umum dan perbaikan lapangan bola voli, termasuk permintaan bola dan net voli yang sebelumnya telah diusulkan pada reses sebelumnya.
"Antusiasme masyarakat terhadap olahraga bola voli di sini sangat tinggi, Pak Dewan. Tapi kami kekurangan sarana seperti bola dan net. Lapangannya pun butuh perbaikan agar bisa dipakai untuk kegiatan pemuda," ujar perwakilan Karang Taruna.
Menanggapi hal itu, David langsung memberikan respon cepat. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung kegiatan positif masyarakat, terutama dalam bidang kepemudaan dan olahraga.
"Saya senang melihat semangat anak muda di desa ini. Insyaallah bola dan net voli akan langsung kami berikan hari ini juga. Semoga bisa dipakai untuk kegiatan yang bermanfaat dan mempererat kebersamaan warga, ucap David, yang langsung disambut sorak gembira para pemuda setempat.
BACA JUGA:Bupati Joncik Muhammad Kukuhkan Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu Empat Lawang 2025–2030
Sementara itu, Kepala Desa Sido Makmur mengutarakan keresahannya terkait kebijakan pupuk subsidi yang dinilai tidak berpihak pada para pekebun di wilayahnya. Ia menuturkan bahwa para petani sawit di desanya tidak mendapat subsidi pupuk seperti halnya petani tanaman pangan.
"Kami ini merasa dibedakan, Pak. Saat warga kami membeli pupuk subsidi, malah ditegur karena dianggap pupuknya untuk pertanian, bukan untuk perkebunan. Padahal kami juga butuh untuk sawit," keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, David menjelaskan bahwa aturan subsidi pupuk memang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Tahun 2022, yang secara tegas membatasi penggunaan pupuk bersubsidi hanya untuk komoditas pertanian tertentu.
BACA JUGA:Bupati Pimpin Rapat Persiapan PEDA XVI KTNA Sumsel 2025
"Peraturan itu berlaku nasional, jadi pupuk subsidi memang tidak diperuntukkan bagi perkebunan sawit. Tapi saya paham, masalah ini harus dicarikan solusi. Saya sarankan agar pihak desa berkoordinasi dengan AKAPSI untuk menyampaikan aspirasi secara resmi ke kementerian. Kita akan bantu kawal," jelas David.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan reses bukan hanya formalitas, tetapi menjadi wadah penting bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat dan memperjuangkannya di tingkat provinsi.