Resmi! THR PNS 2025 Cair Maret, Cek Jadwal & Besarannya di Sini!

Rabu 26 Feb 2025 - 09:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok per anak (maksimal 3 anak)

3. Tunjangan Pangan/Makan

PNS Golongan I & II: Rp 35.000 per hari

PNS Golongan III: Rp 37.000 per hari

PNS Golongan IV: Rp 41.000 per hari

TNI/Polri: Rp 60.000 per hari

4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum

Tunjangan ini diberikan khusus bagi PNS dengan jabatan struktural eselon I-IV.

5. Tunjangan Kinerja

Besarannya berbeda di setiap kementerian/lembaga dan diatur dalam Peraturan Presiden masing-masing instansi.

BACA JUGA:Pantai Sukaerlaran, Surga Tersembunyi di Belu yang Bikin Wisatawan Terpukau!

THR PNS 2025 Cair Sesuai Peraturan Pemerintah

Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait mekanisme pencairan THR, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Aturan ini juga akan mencakup besaran anggaran yang telah disiapkan untuk memastikan pencairan tepat waktu.

Dengan pencairan THR yang direncanakan pada pertengahan Maret, PNS dan ASN lainnya dapat bersiap-siap untuk menyambut Lebaran dengan lebih tenang.

Selain THR, pemerintah juga akan tetap memberikan gaji ke-13 seperti tahun sebelumnya.***

Kategori :

Terkini

Minggu 15 Jun 2025 - 22:07 WIB

Robertson Pergi Alvarez Datang?

Minggu 15 Jun 2025 - 22:05 WIB

Sumsel Uji Coba Padi Apung

Minggu 15 Jun 2025 - 22:01 WIB

Lapas Sekayu Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

Minggu 15 Jun 2025 - 22:00 WIB

Tebar Semangat Literasi

Minggu 15 Jun 2025 - 21:58 WIB

Wako Terima Kunjungan Komisi V DPRD Sumsel

Minggu 15 Jun 2025 - 21:57 WIB

PERWOSI Kabupaten Lahat Pastikan Terbentuk