BACA JUGA:Bikin Heboh! Ujian Nasional Dihapus, Diganti TKA Tapi Tak Jadi Penentu Kelulusan?
TNBTS menegaskan bahwa setiap pengunjung wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan, di antaranya:
- Membawa identitas kependudukan
- Tidak memetik atau merusak tumbuhan
- Tidak menangkap atau melukai satwa
- Tidak melakukan vandalisme
- Dilarang membuat api unggun atau perapian karena berisiko menimbulkan kebakaran hutan
- Wajib membawa kantong sampah (trash bag)
Dilarang menerbangkan drone tanpa izin resmi dari Balai Besar TNBTS
"Drone hanya boleh digunakan untuk kepentingan penelitian, riset, atau SAR dengan izin resmi," tegas Septi.
BACA JUGA:Dua Ruas Tol Trans Sumatera Siap Diresmikan Jelang Lebaran 2025, Mudik Makin Lancar!
Dengan dibukanya kembali Ranu Regulo, wisatawan diharapkan bisa menikmati keindahan alam tanpa mengabaikan aturan yang ada.
Bagi yang ingin berkunjung, pastikan sudah memahami syarat dan ketentuan yang berlaku agar pengalaman berwisata tetap aman dan nyaman. **
Kategori :