Putusan MK Perintahkan 24 Pilkada Coblos Ulang, Komisi II DPR Dorong Reformasi Sistem Politik

Kamis 27 Feb 2025 - 16:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra
Putusan MK Perintahkan 24 Pilkada Coblos Ulang, Komisi II DPR Dorong Reformasi Sistem Politik

BACA JUGA:New Palembang Port Tanjung Carat Jadi Prioritas

BACA JUGA:Diskominfo Sumsel Bentuk Tim Fact Checker

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan Pilkada di 24 daerah dapat berlangsung lebih transparan, jujur, dan adil. Langkah reformasi sistem politik yang diusulkan Komisi II DPR menjadi krusial agar penyelenggaraan pemilu di masa depan semakin profesional dan bebas dari kesalahan prosedural.

Kategori :