REL, Palembang - Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, menginspirasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk meningkatkan kapasitas diri dengan 5-Ber: berkualitas, berdedikasi, berintegritas, berprestasi, dan berinovasi.
Fatoni menyampaikan motivasinya saat memberikan arahan kepada PPPK di Lingkungan Pemprov Sumsel di Asrama Haji Palembang pada Rabu, 7 Februari 2024.
"Kegiatan ini adalah sarana silaturahmi dan komitmen kita terhadap peningkatan kapasitas untuk menjalankan tugas dengan baik. Orang-orang berkualitas akan memiliki masa depan yang cemerlang," ujarnya.
"Saya bersyukur acara ini mendapat antusiasme yang tinggi. Pertemuan ini penting untuk saling mengenal, memotivasi, dan mendukung program prioritas pemerintah," tambahnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Wajibkan ASN Punya Medsos
BACA JUGA:Asa Arsenal Terancam di Liga Champions
Program prioritas pemerintah yang disampaikan antara lain pengendalian inflasi dengan Gerakan Pengendalian Inflasi serentak se-Sumsel dan Gerakan Pasar Murah Serentak se-Sumsel serta GSMP.
Selain itu, penanganan stunting dengan program anak asuh bagi penderita stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan bedah rumah kedepannya.
Fatoni juga mengajak PPPK Sumsel untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan sikap netral dan menggunakan hak pilihnya dengan baik. "Kita harus menjaga iklim kondusif di Sumsel. Kita harus mempertahankan Sumsel yang Zero konflik," tandasnya.
Kepala BKD Provinsi Sumsel, Ismail Fahmi, S.IP, M.Si, melaporkan bahwa kegiatan ini dihadiri sekitar 6.750 PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel, terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 70 orang, tenaga teknis 30 orang, dan guru 6.650 orang. Dari jumlah tersebut, 900 orang hadir secara langsung dan lainnya mengikuti secara virtual.
Ismail juga menyebutkan bahwa BKD Sumsel telah membuka formasi PPPK di tahun 2023 sebanyak 1.583 orang dengan rincian PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru sebanyak 1.000 formasi, PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 330 formasi, dan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis sebanyak 253 formasi. Saat ini, semua formasi tersebut dalam proses penetapan NIP di BKN. (*)