BNN GEMPUR JARINGAN NARKOTIKA: 1,2 TON BARANG BUKTI DISITA, MILIARAN ASET DIBEKUKAN

Senin 03 Mar 2025 - 17:23 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa R membawa sabu tersebut atas perintah S (DPO) warga Aceh yang tinggal di Malaysia.

14. BNNP Jambi Sita 25 Kg Sabu

Berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Kel. Handil Jaya, Simpang Surya, pada Selasa (25/2), petugas BNNP Jambi melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil mewah yang dicurigai membawa narkotika.

Dari hasil penggeledahan pada mobil yang dikendarai oleh pria berinisial PR tersebut petugas menemukan 25 Kg sabu. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka AI, rekan PR yang berusaha melarikan diri dengan menggunakan bus saat mengarah ke Muaro Jambi.

Sementara sampai dengan saat ini petugas masih melakukan pengejaran kepada tersangka N (DPO) selaku penjaga gudang tempat penyimpanan sabu.

Berbagai kasus dengan beragam modus penyelundupan yang telah diungkap BNN sebagaiamana dipaparkan di atas menunjukan ancaman nyata dari jaringan narkotika di tanah air.

Guna memotong mata rantai bisnis narkotika dan melemahkan para bandar, selain mengungkap kasus narkotika BNN juga melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan tindak pidana narkotika.

BACA JUGA:Ramai Warga Arab ke Indonesia Mencari Tanaman yang Disebut dalam Al-Qur’an, Ini Sejarahnya!

Sejak Oktober 2024 sampai dengan saat ini BNN tengah menangani 4 kasus TPPU dengan total nilai aset yang disita sekitar 25 miliar rupiah.

Sementara keseluruhan tindak pidana pencucian uang yang saat ini masih dalam proses penanganan BNN berjumlah 12 kasus dari 13 tersangka dengan total nilai aset yang disita diperkirakan mencapai 100 miliar rupiah.

Pengungkapan kasus-kasus narkotika yang dilakukan BNN merupakan bagian dari upaya kolektif yang dilakukan oleh Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kemenko Bidang Politik dan Keamanan.

Pengungkapan kasus narkotika serta TPPU menjadi salah satu wujud komitmen BNN dalam menghancurkan rantai bisnis perdagangan gelap narkotika.

Komitmen BNN juga ditunjukan dengan membentuk Satgas pengejaran DPO luar negeri untuk membongkar jaringan narkotika yang mengancam kehidupan bangsa.

BNN berharap seluruh elemen bangsa dapat mendukung, berkontribusi, dan berkolaborasi dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba (Bersinar).***

 

 

Kategori :