THR PNS 2025: Kapan Cair dan Apakah Dipotong? Ini Penjelasannya!

Rabu 05 Mar 2025 - 06:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

REL,BACAKORAN.CO – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan. InsyaAllah segera selesai," kata Sri Mulyani kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Saat ditanya mengenai kabar bahwa THR PNS tidak akan cair 100%, Sri Mulyani hanya menjawab singkat, "Nanti aja ya."

BACA JUGA:Ini 6 Rekomendasi Wisata Kuliner Bogor yang Enak dan Lezat

Pencairan THR Sesuai Jadwal

Berdasarkan kebijakan beberapa tahun terakhir, pencairan THR bagi PNS umumnya dilakukan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Jika merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025.

Dengan demikian, pencairan THR kemungkinan akan berlangsung pada pertengahan hingga akhir Maret 2025, sekitar tanggal 20 Maret.

Meski demikian, jadwal resmi pencairan THR PNS 2025 masih menunggu keputusan pemerintah.

Pengumuman biasanya disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pihak yang berwenang dalam pengelolaan anggaran negara.

BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Cross vs Suzuki XL7 vs Honda BR-V: Siapa Raja LSUV Sejati?

THR PNS Tidak 100%? Masih Tanda Tanya

Sejak beberapa hari terakhir, beredar kabar bahwa THR PNS tahun ini tidak akan cair secara penuh 100%.

Namun, pemerintah belum memberikan kepastian terkait hal ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, ada kebijakan pemotongan komponen THR bagi PNS dalam situasi tertentu, seperti pada masa pandemi COVID-19.

Kategori :

Terkini

Rabu 05 Mar 2025 - 23:43 WIB

Lewis-Skelly Nyaris Kartu Merah

Rabu 05 Mar 2025 - 23:43 WIB

Julian Alvarez Pecahkan Rekor Messi

Rabu 05 Mar 2025 - 23:42 WIB

Evan Ferguson Terancam Dibuang?

Rabu 05 Mar 2025 - 23:40 WIB

Penukaran Uang Rupiah Telah Dibuka