REL, Jakarta – Keputusan pemerintah menunda pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 memicu gelombang protes di media sosial.
Ribuan warganet menggaungkan tagar #SaveCASN2024, #TolakTMTSERENTAK, dan #TolakKebijakanTMTSERENTAK sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kebijakan tersebut.
Penundaan ini diumumkan setelah Kementerian PAN-RB dan DPR RI sepakat untuk mengundur jadwal pengangkatan hingga tahun depan.
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan proses pengangkatan berjalan cermat dan sesuai regulasi.
"Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat pada 5 Maret 2025," ujar Rini dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
BACA JUGA:Dampak penundaan pengangkatan CPNS bagi calon pegawai yang sudah lulus seleksi
BACA JUGA:Preman Saham
Alasan Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS-PPPK
Menurut Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, salah satu alasan utama penundaan ini adalah untuk menyeragamkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) bagi seluruh CPNS dan PPPK. Selama ini, TMT antar-instansi berbeda, ada yang lebih cepat dan ada yang lebih lama.
Keputusan ini juga berkaitan dengan penyesuaian anggaran dan penyelarasan data formasi. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja, memastikan bahwa semua peserta yang telah lulus seleksi tetap memiliki kepastian untuk diangkat, meski harus menunggu lebih lama.
"Bagi yang sudah lulus SKD dan SKB serta telah diumumkan lulus, mereka tetap aman. Kepastian untuk diangkat itu sudah pasti," tegas Aba.
Kekecewaan Para CASN yang Sudah Mundur dari Pekerjaan
Salah satu dampak dari keputusan ini adalah nasib ribuan CASN yang sudah telanjur mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya demi persiapan menjadi aparatur negara. Banyak dari mereka kini merasa terkatung-katung karena belum ada kepastian kapan mereka benar-benar akan mulai bekerja.
"Kami sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama demi CPNS, tapi sekarang malah ditunda. Bagaimana nasib kami?" tulis salah satu warganet di akun X.
Tak hanya itu, banyak peserta seleksi CPNS-PPPK yang mengaku kecewa karena sudah bersiap sejak lama, namun harus menunggu lebih dari setahun untuk menerima SK pengangkatan.