Hal serupa diungkapkan oleh PHL lainnya yang siap ikut dalam aksi tersebut. "Kami akan berkumpul dan menyampaikan aspirasi kami. Kami hanya ingin satu hal: batalkan penundaan pengangkatan CASN PPPK dan segera dilantik," tegasnya.
Kekecewaan yang dirasakan para PHL bukan hanya karena penundaan pengangkatan, tetapi juga karena harapan besar yang telah mereka bangun selama proses seleksi.
Setelah berusaha keras untuk lulus seleksi PPPK, keputusan pemerintah untuk menunda pelantikan membuat mereka merasa dikhianati.
Selain itu, ada kekhawatiran lain yang dirasakan oleh para CASN. Kontrak kerja mereka sebagai PHL di Pemkot Prabumulih hanya berlaku hingga Juni 2025.
BACA JUGA:Polsek Muara Pinang Pasang Spanduk Himbauan
Jika pelantikan benar-benar baru akan dilakukan pada Maret 2026, mereka khawatir akan kehilangan pekerjaan pada pertengahan 2025, yang tentu akan berdampak pada penghidupan mereka. (*)