Wagub Sumsel Tinjau Samsat Lahat, Dorong Pemutihan Pajak Kendaraan

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, meninjau Kantor UPTB Bapenda Sumsel Lahat 1. Foto : Ismail/REL--
REL, Lahat - Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, meninjau Kantor UPTB Bapenda Sumsel Lahat 1. Kunjungan ini dilakukan untuk mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Pemerintah Provinsi Sumsel.
Program pemutihan tersebut berlaku mulai 17 Agustus yang bersamaan dengan HUT RI ke -80 hingga 17 Desember 2025 yang berjumlah 80 hari.
Melalui kebijakan ini, masyarakat yang menunggak pajak kendaraan selama dua hingga tiga tahun hanya diwajibkan membayar pajak satu tahun. Bahkan bagi penunggak lima hingga sepuluh tahun, cukup melunasi pajak satu tahun saja.
“Program ini diharapkan membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan,” ujar Cik Ujang. Pada Senin (22/9/2025).
BACA JUGA:Seorang Kakek Disiram Minyak Oleh Tetangganya Sendiri
Ia juga mengajak Pemerintah Kabupaten Lahat dan kepolisian untuk mengintensifkan razia kendaraan. Tujuannya, agar masyarakat lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak.
Kasubbag Tata Usaha Samsat Lahat, Romzi, SE, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia berharap program ini berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi warga. “Program pemutihan ini memberikan keringanan dan kemudahan, sehingga masyarakat lebih mudah melunasi kewajiban pajak,” katanya.
Senada, Juniansyah, SE, MM, selaku Kasi Penetapan, Pembukuan, dan Pelaporan, menegaskan perlunya pemahaman masyarakat agar tidak salah persepsi.
“Pemutihan berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 Desember 2025. Kendaraan yang pajaknya mati dua hingga sepuluh tahun, cukup bayar satu tahun saja. Namun mekanismenya harus dipahami dengan benar,” jelasnya.
BACA JUGA:Polsek Tanjung Lago Ringkus Pencuri Satu Ton Buah Sawit
Juniansyah juga menambahkan bahwa urusan Jasa Raharja tetap berada di kewenangan pihak terkait. Fokus kebijakan pemutihan adalah pada keringanan pajak kendaraan bermotor.
Kunjungan Wakil Gubernur Sumsel ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Kabupaten Lahat. Program pemutihan pajak kendaraan diharapkan meringankan beban warga, meningkatkan kepatuhan, sekaligus mendorong pertumbuhan pendapatan daerah untuk pembangunan Sumatera Selatan.