Ditipu Dijanjikan Masuk PPPK, Ternyata Statusnya Hanya Magang Tanpa Gaji

Senin 10 Mar 2025 - 21:07 WIB
Reporter : edo
Editor : edo

REL, Palembang, - Seorang warga Palembang, AS (27) ditipu dengan modus dijanjikan lolos seleksi Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Setelah ditelusuri, ternyata ia hanya berstatus magang usai bekerja satu tahun tanpa gaji.

Korban AS menyebut, ia dikenalkan kepada terlapor BN dan EK oleh RD pada tahun 2023. Teman lamanya tersebut mengatakan bahwa kedua terlapor (BN dan EK) dapat menjanjikan lolos seleksi PPPK di salah satu instansi pemerintahan Kota Palembang.

"Pada tahun 2023, saya dijanjikan akan lolos seleksi PPPK di salah satu instansi pemeritahan di Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Syaratnya adalah saya harus bayar Rp 40 juta (secara) tunai," ungkapnya, Sabtu (8/3/2025).

AS yang belum bekerja di instansi tersebut diminta terlapor BN untuk menjadi honorer sebagai salah satu syarat PPPK. Hal itu kemudian disepakatinya sembari menunggu pembukaan seleksi tersebut pada September 2024.

BACA JUGA:Curi Antena Parabola, Warga Prabumulih Dibekuk Resmob

"Lalu tanggal 1 Agustus 2024 lalu, saya meminta surat keterangan sebagai honorer ke bagian Tata Usaha. Ternyata, status saya selama ini hanya magang kerja," jelasnya.

Korban pun sontak mengonfirmasi pada RD yang mengaku bekerja sebagai PNS di Kabupaten Ogan Komering Ulu Palembang. Namun, terlapor hanya meminta AS untuk sabar dan kembali berjanji akan segera mengeluarkan surat pernyataan status honorer.

RD pun kemudian menandatangani surat perjanjian di rumah korban, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, pada Jumat (2/8/2024).

"Saya minta uang saya dikembalikan. Besoknya (2/8) RD buat surat pernyataan bermaterai akan mengembalikan uangnya (sebesar Rp 40 juta) pada bulan Oktober (2024)," ujarnya.

BACA JUGA:Bayu Dibacok Keponakannya Sendiri

Meski begitu, uang tersebut tak pernah sampai ke tangannya. Menurut AS, beribu alasan telah dilontarkan RD yang bahkan pernah memblokir kontaknya.

"Magangnya sepanjang 2024, tidak digaji. Sudah dua kali lewat (seleksi) PPPK tapi janji mereka tidak ditepati," katanya.

AS yang semakin geram memilih untuk lapor ke pihak kepolisian. Dia mengatakan, telah banyak korban BN yang mengaku sebagai (oknum) wartawan tersebut.

"Banyak sudah korbannya. Kalau yang saya tahu ada 3, tapi masih ada lagi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan penipuan tersebut. Dia menyebut, kasus ini diduga termasuk dalam tindak pidaa Pasal 378/372 KUHP mengenai Penipuan atau Perbuatan Curang.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Senin 10 Mar 2025 - 23:00 WIB

Danantara Audit

Senin 10 Mar 2025 - 21:21 WIB

Ugarte Bisa Main Lawan Real Sociedad?

Senin 10 Mar 2025 - 21:20 WIB

Chelsea Menang, Fans Tetap Marah!

Senin 10 Mar 2025 - 21:19 WIB

Rekor Tak Terkalahkan Akhirnya Musnah