BACA JUGA:Petugas Temukan 24 Sampel Terbukti Mengandung Bahan Berbahaya
Sanksi bagi Pihak Internal UI
Dalam keputusan yang diteken pada 4 Maret 2025, UI tidak hanya meminta Bahlil untuk merevisi disertasinya dan meminta maaf kepada civitas akademika UI, tetapi juga memberikan pembinaan kepada pihak internal UI yang terlibat dalam polemik ini. Pihak tersebut meliputi promotor, ko-promotor, Direktur SKSG, dan Kepala Program Studi.
Keputusan ini pun menuai kritik dari sejumlah alumni UI yang merasa marwah dan integritas kampus tercoreng. Mereka mendesak UI untuk tetap berpegang pada prinsip akademik yang ketat tanpa intervensi kepentingan.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada praktik keistimewaan dalam dunia akademik yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan kejujuran? Publik menanti langkah selanjutnya dari UI dalam menyelesaikan polemik yang mencoreng reputasi institusi pendidikan ternama di Indonesia ini. **