REL, Empat Lawang - KPU Kabupaten Empat Lawang disaksikan Bawaslu dan kepolisian memusnahkan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024 di halaman Kantor KPU Empat Lawang, Selasa 13 Februari 2024.
Pemusnahan surat suara tersebut disaksikan langsung Ketua KPU, Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu.
Berdasarkan Berita acara Nomer 28/PP.08-BA/1611/2024 Tentang Kelebihan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 di KPU Empat Lawang dan telah ditanda tangan oleh Ketua KPU Empat Lawang termasuk instansi terkait.
Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman membenarkan telah dilakukan pemusnahan surat suara di Halaman Kantor KPU Empat Lawang yang disaksikan oleh instansi terkait.
BACA JUGA:KPPS Lapas Empat Lawang Gelar Rapat
BACA JUGA:Pj Bupati Himbau Masyarakat Untuk Hadir Ke TPS
"Tadi dari Polres Lahat pak Gunawan, turut juga dihadiri oleh Anggota Komisioner Bawaslu Empat Lawang Hengki Gunawan dan dari Kejaksaan juga ikut menyaksikan pemusnahan surat suara," kata Eskan.
Masih disampaikan Eskan berdasarkan data dari berita acara diantaranya, Surat suara Presiden dan Wakil Presiden 57 Lembar, Surat Suara DPR 482 Lembar, Surat Suara DPD 358 Lembar, Surat Suara DPRD Provinsi 299 Lembar dan Surat Suara DPRD Kabupaten 356 Lembar dari seluruh Dapil.
"keseluruan sekitar seribu enam ratusan surat suara yang dimusnahkan tadi," ujarnya. Kata Eskan. (dik)