Daftar Usia Pensiun Prajurit TNI Usai RUU TNI Disahkan DPR

Jumat 21 Mar 2025 - 06:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

Tamtama dan Bintara pensiun pada usia 55 tahun, Perwira Menengah hingga Kolonel 58 tahun, sementara Perwira Tinggi bisa bertahan hingga 63 tahun dengan kemungkinan perpanjangan untuk pangkat tertinggi.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pertahanan nasional dengan mempertahankan prajurit berpengalaman lebih lama dalam struktur TNI.***

 

 

 

Kategori :