Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Taufan Bakri, menegaskan bahwa permintaan THR oleh ormas bukanlah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha.
BACA JUGA:Shin Tae-yong Buka Suara! Bongkar Penyebab Kekalahan Telak Timnas Indonesia dari Australia
Ia menyarankan agar perusahaan yang merasa keberatan untuk berani menolak.
“Kan boleh kita menolak, kan. Intinya sih enggak semua harus dipenuhi. Kalau mereka mau ngasih, silakan. Tapi kalau enggak, ya boleh nolak. Berhak menolak,” ujar Taufan saat dikonfirmasi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para pengusaha untuk lebih waspada terhadap praktik pemerasan yang mengatasnamakan ormas.
Dengan adanya respons tegas dari kepolisian, diharapkan aksi premanisme ini dapat ditekan demi menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kondusif di Indonesia. **