Jika aksi mogok pajak berlangsung lama, pemerintah diperkirakan harus meningkatkan penerbitan utang hingga dua kali lipat guna menutupi defisit anggaran.
"Saat ini saja, utang negara pada Januari 2025 naik 41 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pajak semakin menurun, maka pemerintah akan semakin bergantung pada pinjaman luar negeri," tambah Bhima.
BACA JUGA:BKN Tetapkan Jadwal Resmi Penetapan NIP dan Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025
Pernyataan TNI: Tidak Ada Dwifungsi ABRI
Merespons polemik yang berkembang di masyarakat, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak bertujuan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
"UU TNI yang telah disahkan ini merupakan revisi pertama dalam lebih dari dua dekade. Dinamika ancaman global yang terus berkembang membutuhkan penyesuaian regulasi agar TNI bisa lebih adaptif dan responsif dalam menjaga kedaulatan negara," kata Kristomei dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).
Ia juga membantah narasi yang menyebut bahwa revisi UU TNI membuka jalan bagi TNI untuk lebih banyak terlibat dalam ranah sipil. Menurutnya, aturan baru justru memberikan kepastian hukum terhadap peran prajurit TNI yang ditugaskan di lembaga tertentu.
"Pasal 47, misalnya, mencantumkan bahwa prajurit TNI aktif bisa mengisi posisi di BNPB, BNPT, BNPP, Bakamla, dan Kejaksaan Agung. Ini sesuai dengan kebutuhan masing-masing lembaga, bukan bentuk dwifungsi," jelasnya.
Kristomei menambahkan bahwa revisi UU TNI telah melewati proses pembahasan panjang dan disusun untuk memperkuat posisi TNI dalam menghadapi berbagai tantangan strategis ke depan.
"Regulasi ini tetap dalam koridor supremasi sipil, demokrasi, dan hukum yang berlaku. Kami harap masyarakat bisa mencermati isi UU ini secara objektif," pungkasnya.
BACA JUGA:Terbongkar! 9 Pengusaha Ketahuan Sunat Takaran Beras 5 Kg, Kemendag Bertindak
Kesimpulan
Pengesahan UU TNI menuai gelombang protes dari masyarakat, dengan seruan mogok bayar pajak yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Sementara itu, TNI menegaskan bahwa aturan baru ini tidak menghidupkan dwifungsi ABRI dan justru bertujuan memperkuat pertahanan negara.
Situasi ini masih terus berkembang, dengan kemungkinan adanya aksi lanjutan dari kelompok masyarakat yang menolak UU TNI.
Pemerintah diharapkan dapat merespons aspirasi publik secara bijak guna meredam ketegangan yang terjadi.***