BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan Pulau Sangiang: Destinasi Libur Lebaran 2025 yang Wajib Dikunjungi
Skema Pengalihan Lalu Lintas
Berdasarkan diskresi kepolisian, kendaraan dari arah Trans Jawa yang seharusnya keluar melalui Gerbang Tol Cikampek Utama via Jalan Tol Cipali akan dialihkan ke jalur berikut:
Ruas Tol Cisumdawu – Padaleunyi – Cipularang – Jakarta-Cikampek II Selatan
Kendaraan yang terdampak pengalihan akan melakukan transaksi tol di Gerbang Tol Kalihurip Utama, Gerbang Tol Sadang, atau melanjutkan perjalanan melalui Jalan Tol Fungsional Jakarta-Cikampek II Selatan.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
“Kami berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi lonjakan arus balik Lebaran dan memastikan kelancaran perjalanan pengguna jalan,” ujar Lisye.
Koordinasi dengan Pihak Terkait
Jasa Marga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan ini.
Pengguna jalan diimbau untuk selalu memantau informasi terkini terkait rekayasa lalu lintas melalui kanal informasi resmi Jasa Marga.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus balik Lebaran 2025 dapat berlangsung lebih lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan.***