REL, Lahat - Sebanyak 14 kotak suara menjadi sorotan utama di Lahat setelah ditemukan terbuka.
Kejadian ini memicu tindakan cepat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lahat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat yang langsung melakukan investigasi.
Pada Sabtu (17/2), petugas dari Bawaslu Lahat dan KPU Lahat mendatangi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Agung untuk mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut.
Dari surat pernyataan yang diterbitkan oleh PPK Kota Agung dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Agung, diketahui bahwa kejadian pembukaan kotak suara terjadi pada tanggal 15 dan 16 Februari 2024.
BACA JUGA:Aldiwan: Tunggu Realcount KPU
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Jenguk Personil Polres Empat Lawang
Pada tanggal 15 Februari, kotak suara Desa Tanjung Raman TPS 001 dibuka oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) sekitar pukul 19:30 WIB.
Sementara pada tanggal 16 Februari, beberapa kotak suara dari beberapa desa juga dibuka untuk keperluan yang sama.
Namun, masih terdapat kebingungan terkait alasan sebenarnya dibukanya kotak suara tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, kotak suara tersebut dibuka di gudang logistik PPK Kota Agung yang berada di Kantor Camat Kota Agung.
BACA JUGA:Siaga Darurat Bencana Ditetapkan di Empat Lawang
Pada tanggal 15 Februari, kotak suara Desa Tanjung Raman TPS 001 dibuka oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS) sekitar pukul 19:30 WIB.
Sementara pada tanggal 16 Februari, beberapa kotak suara dari beberapa desa juga dibuka untuk keperluan yang sama.
Namun, masih terdapat kebingungan terkait alasan sebenarnya dibukanya kotak suara tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, kotak suara tersebut dibuka di gudang logistik PPK Kota Agung yang berada di Kantor Camat Kota Agung.