REL, Jawa Timur - Proyek pembangunan jalan tol Malang-Kepanjen sepanjang 30 kilometer mulai menunjukkan titik terang.
Jalan tol yang akan menghubungkan Kota Malang dengan wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang ini dirancang memiliki empat lajur dan menjadi bagian penting dari pengembangan infrastruktur di Jawa Timur.
Berdasarkan informasi dari laman resmi simpulkpbu.pu.go.id, proyek ini akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) unsolicited, yang artinya inisiatif pembangunan berasal dari pihak swasta.
Dalam hal ini, PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk menjadi pemrakarsa proyek dengan total nilai investasi mencapai Rp 10,64 triliun, serta nilai konstruksi sebesar Rp 7,95 triliun.
BACA JUGA:Usai Lebaran, Bupati Toha ”Tancap Gas”
Skema BOT dan Target Konstruksi Tahun 2028
Pembangunan tol ini mengadopsi struktur kontrak Build Operate Transfer (BOT) dengan masa kerja sama selama 45 tahun.
Pengembalian investasi dirancang menggunakan skema user charge, yaitu melalui pungutan tarif tol dari pengguna jalan.
Konstruksi jalan tol Malang-Kepanjen ini diperkirakan akan dimulai pada tahun 2028, menyusul kajian dan persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
BACA JUGA:Arsenal Jadi Favorit Juara Liga Champions
Mengurai Kemacetan dan Menjadi Alternatif Jalan Arteri
Tol Malang-Kepanjen juga diharapkan menjadi alternatif utama untuk mengurangi beban lalu lintas di jalan arteri non-tol yang saat ini sudah padat.
Berdasarkan data dari JatimTIMES, tingkat kepadatan tertinggi atau Volume, Capacity, Ratio (VCR) tercatat pada ruas Jalan Kol. Slamet Supriyadi (Bts. Kota Malang-Kepanjen) dengan nilai VCR sebesar 1,41. Sementara VCR terendah ada pada ruas Jalan Sudanco Supriadi (Malang) dengan nilai 0,39.
Bupati Malang Pastikan Proyek Tol Akan Terwujud
BACA JUGA:Data KPU Angka Golput Capai 71 Ribu di Pilkada 2024
Menanggapi perkembangan proyek ini, Bupati Malang HM. Sanusi menegaskan bahwa jalan tol Malang-Kepanjen pasti akan dibangun.
Namun, ia menyebut bahwa realisasi dan jadwal pelaksanaan proyek ini masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
“Insya Allah pasti terbangun. Untuk tahunnya semua tergantung dari pemerintah pusat,” ujar Sanusi kepada JatimTIMES.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengkaji trase jalan tol dan titik-titik exit agar manfaatnya bisa dirasakan secara merata oleh masyarakat Kabupaten Malang. **