Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen: Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya

Sabtu 12 Apr 2025 - 07:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

BACA JUGA:Pendaratan Paling Memukau di Dunia: Bandara Pulau Lord Howe Jadi Primadona Global

Pemerintah Daerah dengan Tukin Tertinggi

Berikut adalah peringkat pemerintah daerah dengan total gaji dan tunjangan PNS tertinggi:

1. Pemprov DKI Jakarta: Rp4 juta – Rp127,71 juta

2. Pemprov Kalimantan Timur: Rp4 juta – Rp99 juta

3. Pemprov Jawa Timur: Rp3,18 juta – Rp43,12 juta

4. Pemprov Jawa Tengah: Rp2 juta – Rp30 juta

Gaji PPPK Berdasarkan Perpres No. 11 Tahun 2024

Sementara itu, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mengalami penyesuaian.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, berikut kisaran gaji PPPK:

Golongan I – Rp1.938.500 – Rp2.900.900

Golongan V – Rp2.511.500 – Rp4.189.900

Golongan X – Rp3.339.600 – Rp5.484.000

Golongan XVII – Rp4.462.500 – Rp7.329.900

(Rincian lengkap dari golongan I hingga XVII tersedia dalam peraturan resmi)

BACA JUGA:Segera Meluncur Samsung Galaxy A56 Segera Rilis: Cek Spesifikasi, Tanggal Peluncuran, dan Harga!

Kategori :